Dalam tradisi Hindu di Bali terdapat upacara Mebayuh Otonan. Mebayuh Otanan memiliki makna untuk menyeimbangkan dualitas dari pengaruh-pengaruh hari kelahiran seorang anak, karena kita menyadari setiap kelahiran membawa dualitasnya masing-masing.
Menurut buku wariga agung, Mebayuh bisa diketegorikan dalam dua klasifikasi ;
- Mebayuh yang bersifat reguler atau berkelanjutan yang dilaksanakan setiap perubahan status, misalnya dari staus anak – anak menjadi remaja, dari status remaja menjadi dewasa (menikah), dari status dewasa menjadi orang tua, dan dari status menjadi orang tua menjadi kakek atau nenek.
- Mebayuh yang dilaksanakan karena kondisi tertentu, misalnya kelainan jiwa, terkena kesakitan, sering menemui ala atau kecelakanaan dan hal – hal yang bersifat marabahaya lainnya.
Menurut sastra Lontar Jyotisha mebayuh atau metubah atau mebebangan untuk mengurangi keburukan dan menambah kebaikan maka upacara itu dilakukan pada saat otonan yang bersangkutan menurut perhitungan: wuku, sapta wara, dan panca wara.
Untuk pelaksaan otonan menurut Ida Pandita Mpu, kalau otonan disertai dengan mebayuh otonan dilaksanakan di Hyang Guru.Kalau otonan banten ayabannya boleh dikurangi pakai ayaban tumpeng li atau ayaban tumpeng pitu,kalau belum tanggal gigi banten sambutannya dan banten janganannya harus tetep ada.
Apakah dampaknya jika selama hindu tidak pernah melakukan Otonan Mebayuh?
Dikutip dari Bhagawan Dwija di stitidharma.org menyebutkan
Si anak bisa sakit-sakitan, hidupnya sial, tidak punya teman, suka bingung, gelisah, bahkan bisa meninggal. Semua upacara manusa yadnya adalah kewajiban ortu agar anaknya sehat sejahtera lahir-bathin.
Jika ingin mengetahui jenis mebayuh yang cocok, menurut Ida Pedanda Made Gunung disarankan agar berkonsultasi langsung dengan pedanda atupun sulinggih yang lain. Disamping itu, agar tidak membingungkan dan tidak mengurangi keyakinan akan banten mebayuh tersebut, maka saat menanyakan mengenai banten mebayuh kepada pemangku atupun sulinggih, maka umat berhak menanyakan darimana sumber sastra/ lontarnya. Jika banten mebayuh tersebut sudah sesuai dengan salah satu sastra/lontar maka itu wajib diyakini kebenaranya.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk semeton. Jika terdapat penjelasan yang kurang lengkap atau kurang tepat, mohon dikoreksi bersama. Suksma…
(sumber :stitidharma.org, dehangbalinuse.blogspot.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar