Minggu, 20 Oktober 2019

Menggugurkan Kandungan Menurut Agama Hindu

Menggugurkan kandungan atau sering dikenal dengan istilah aborsi adalah sesuatu yang sangat sering kita kenal didunia seperti sekarang ini. Menurut undang-undang yang berlaku, kegiatan aborsi memang jelas melanggar hukum serta bisa mengalami tindak pidana jika tetap melakukannya.
- JUAL ES KRIM PESTA MURAH DI BALI
- Jual Cake Ulang Tahun Bali

Aborsi bukan hanya melanggar dari segi hukum saja, aborsi juga merupakan kegiatan yang melanggar norma agama bahkan dalam semua agama sangat melarang keras kegiatan melakukan aborsi dengan alasan apapun.
Pada dasarnya dalam setiap keluarga setiap orang pasti akan merindukan yang namanya kehadiran sang buah hati atau seorang anak. Akan merasa sepi jika dalam keluarga belum kehadiran seorang anak terlebih bagi pasang yang baru melakukan pernikahan. Memang bisa dikatakan jika tujuan membentuk keluarga atau bukan hanya sekedar untuk mendapatkan keturunan tetapi tidak bisa dipungkiri hal tersebut sangat dirindukan kehadirannya yakni kehadiran seorang anak.
Terjadinya aborsi terkadang memang dengan berbagai alasan sering kita jumpai, entah itu hasil hubungan diluar pernikahan atau pergaulan yang tidak baik sehingga aborsi akan sering dilakukan oleh sebagian orang.
Berbicara masalah aborsi, tindakan tersebut sangat ditentang dengan keras oleh beberapa agama salah satunya ajaran Hindu. Dalam agama hindu sangat jelas diajarkan jika tindakan aborsi sama saja dengan pembunuhan.
Menurut ajaran Hindu, aborsi salah satu perbuatan yang sering disebut dengan istilah Himsa karma, yang diartikan perbuatan dosa sama dengan tindakan pembunuhan, menyakiti, atau menyiksa. Dalam pengertian yang lebih dalam, dalam ajaran Hindu aborsi juga sering disebut sebagai “Atma” yang berdasarkan falsafah. Menurut ajaran Hindu, jika pembuahan di dalam sel telur sudah terbentuk meskipun masih berupa darah, maka hal tersebut sudah terdapat Atma yang mana atas kuasa Hyang Widhi.
Dalam kita Hindu juga dijelaskan atau dinyatakan sebagai “Ma no mahantam uta ma no arbhakam” dengan arti dilarang mengganggu dan mencelakakan seorang bayi.
- JUAL ES KRIM PESTA MURAH DI BALI
- Jual Cake Ulang Tahun Bali

Serta dalam kitab hindu Atharvaveda X.1.29 menjelaskan “Anagohatya vai bhima” dengan penjelasan dilarang membunuh seorang bayi yang tidak berdosa. Jadi pada intinya tindakan aborsi benar-benar tindakan yang dilarang dalam agama Hindu.
Dalam kitab Hindu yakni dituliskan Atharvaveda X.1.29 “ Ma no gam asvam purusam vadhih” dengana arti jangan membunuh manusia dan binatang. Tertulis juga dalam Ephos Bharatayuda Sri Krisna yakni telah mengutuk Asvatama hidup 3000 tahun hidup didalam penderitaan dikarenakan Asvatama sudah melakukan pembunuhan pada semua bayi yang masih dalam kandungan istri-istri yang merupakan keturunan Pandawa. Serta telah membunuh istri itu untuk menjadi mandul untuk selamanya.
Menurut falsafah Hindu juga dijelaskan jika hubungan intim yang dilakukan oleh pasangan suami istri untuk mendapatkan seorang keturunan berupa sesuatu yang sangat disakralkan. Dalam ajaran hindu juga dijelaskan jika perkawinan atau melakukan hubungan intim diberi istilah “Dharmasampati” yang mana dalam hubungan tersebut untuk menghasilkan keturunan dan dipercaya jika anak yang lahir merupakan Re-inkarnasi dari roh-roh para leluhur mereka dengan menyerupai manusia nantinya.
Banyak yang berpendapat jika aborsi bisa dilakukan jika membahayakan nyawa orang tuanya atau ibu yang sedang mengandung. Jika ada yang memberikan pendapat demikian, hal tersebut bisa dikatakan keliru. Hilangnya nyawa seseorang baik itu seorang ibu hamil bukan ditentukan oleh manusia bahkan dokter sekalipun.
Seorang dokter hanya bisa menjalankan tugasnya dengan baik, namun semua resiko kematian atau keselamatan tetap ditentukan oleh yang maha kuasa atau Tuhan. Sehebat apapun seorang dokter tersebut, dan seberapa canggih pun alat yang digunakan akan tetap sia-sia bila tidak sesuai dengan rencana yang maha kuasa. Apapun kondisi saat ini, entah itu berkaitan dengan nyawa sekalipun, janganlah melakukan tindakan aborsi. Tindakan aborsi bisa dicegah salah satunya dengan melakukan pergaulan yang sehat serta melakukan hubungan seks bila sudah sah menjadi pasangan suami istri, serta yang paling penting tetap berdoa dan minta perlindungan dari yang maha kuasa.
Visit Our Sponsor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar