Selasa, 12 Mei 2020

MITOLOGI, LARANGAN PENGGUNAAN BUNGA MITIR DALAM PERSEMBAHYANGAN

Inputbali,- Bunga merupakan salah satu sarana persembahyangan dan sarana upacara Yadnya dalam agamaHindu. Bunga merupakan lambang kesucian, sehingga diharapkan dalam penggunaannya menggunakan bunga yang masih segar, bersih dan harum.
bunga mitir
Dalam Agastyaparwa  telah dijelaskan jenis-jenis bunga berdasarkan kondisi dan tempatnya,  yang tidak baik digunakan untuk persembahyangan. yaitu sebagai berikut:
  1. Bunga yang berulat,
  2. Bunga yang gugur tanpa digoncang,
  3. Bunga-bunga yang berisi semut,
  4. Bunga yang layu, yaitu bunga yang lewat masa mekarnya, dan
  5. Bunga yang tumbuh di kuburan.

Penggunaan Bunga Mitir

Bunga Mitir/ Gemitir seringkali ditemukan dalam canang ataupun upacara yadnya. Penggunaan tentang Bunga Mitir telah dijelaskan dalam Lontar Kunti Yadnya. Dikatakan bahwa Bunga Mitir  berasal dari darah Bhatari Durga. Sehingga bunga ini dinyatakan tidak patut dipersembahkan sebagai sarana Dewa Yadnya.
Dalam Lontar Aji Janantaka diterangkan setelah mendapat penglukatan dari Dewa Siwa. Bunga Mitir/Gemitir boleh digunakan untuk persembahan. Akan tetapi, hanya yang kembangnya bagus dan berwarna kekuning-kuningan. Bunga gemitir yang warnanya merah tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai sarana upakara.
Dikutip dari perkataan Ida Pedanda Made Gunung tentang Bunga Mitir kurang lebih mengatakan sebagai berikut:

- JUAL BANTEN MURAH hub.08980563916 atau KLIK DISINI
Bersumber dari sastra atau cerita Tebu Sala dalam epos Mahabrata / pewayangan. Diceritakan pada saat Dewi Dhurga di supat / di lebur menjadi Dewi Uma (sebagai simbul pelepasan kekotoran duniawi) oleh Sang Nakula, organ – organ tubuh Dewi Dhurga menjadi tumbuh – tumbuhan, yang salah satunya darah beliau membasahi bunga mitir, sehingga setelah Dewi Dhurga menjadi Dewi Uma, beliau bersabda jika membuat banten / canang untuk di Haturkan ke Pura Dalem maka tidak diperbolehkan menggunakan bungan mitir. Namun jika digunakan untuk persembahyang di merajan atau selain Pura Dalem maka hal itu diperbolehkan.
Dan juga diharapkan sebisa mungkin tidak menggunakan bunga mitirsebagai bunga untuk tirta atau memercikkan tirta karena bunga ini cepat busuk bila kena air. Dan akan mengundang bibit penyakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar