Senin, 13 April 2020

Atasi Dampak Corona, Bali akan Alihkan Sebagian Dana Desa dan Desa Adat




Gubernur Bali Wayan Koster (2 dari kiri) saat menyampaikan keterangan Pemprov Bali untuk penanganan dampak virus corona - ACH
Pemerintah Provinsi Bali tengah melakukan pemetaan terhadap masyarakat terdampak wabah virus Corona atau COVID-19. Jika ada masyarakat yang belum tersentuh oleh bantuan dari pusat, Pemprov Bali telah menyiapkan Dana Desa dan Dana Desa Adat untuk disalarkan.


"Kita hitung, nanti kalau misalnya ada kekurangan kita akan anggarkan dari daerah menggunakan dana yang bersumber dari dana desa, kemudian kita juga akan menggunakan dana desa adat," kata Gubernur Bali, Wayan Koster, Senin (13/4).

Koster menuturkan, sekalipun anggaran dana desa dan dana desa adat itu masih kurang untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19, pihaknya akan memakai dana APBD untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarat terdampak.

"Masyarakat yang terdampak dan sedang didata antara lain para sopir, tukang ojek, tukang parkir, pekerja yang di-PHK atau dirumahkan, yang masuk katagori tidak mampu," jelas Koster.

Selain kelompok masyarakat yang terdampak COVID-19, usaha kecil, sektor informal, warung-warung, pedagang tradisional, serta UMKM dan koperasi terdampak COVID-19 juga dilakukan pemetaan.

"Hampir sama dengan kebijakan terhadap masyarakat, Koster menyampa yang tidak terjangkau kebijakan pusat ini, kita akan coba atasi dari skema kebijakan pemda,” jelas Koster.

Dengan skema semacam itu, Koster menyampaikan ketika wabah COVID-19 telah berakhir, pihaknya akan lebih mumudah menjalankan skenario dan skema kebijakan untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian Bali. "Sehingga dengan begitu, saya rasa kita akan bisa lebih cepat melakukan percepatan pemulihan ketika COVID-19 ini berlalu," tutur Koster. (ACH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar